Jokowi menyampaikan sejumlah pesan kepada Yudo. Apa saja?
“Saya sudah pesankan kepadanya untuk pertama menjaga kedaulatan NKRI,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).
Kajian tersebut antara lain mencakup sero survei untuk melihat tingkat antibodi pada populasi masyarakat.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pencabutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19 masih menunggu kajian mendalam. Kajian tersebut antara lain mencakup sero survei untuk melihat tingkat antibodi pada populasi masyarakat.
“Belum, untuk PSBB, PPKM belum sampai di meja saya. Nanti kalau selesai, karena ini menyangkut sero survei, menyangkut kajian-kajian. Saya minta harus detail, jangan sampai keliru memutuskan sehingga sebaiknya kita sabar menunggu,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai meresmikan Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 26 Desember 2022.
Menurut Presiden, jika hasil sero survei sudah di atas 90 persen, artinya imunitas masyarakat sudah baik. Dengan memiliki kekebalan tubuh yang baik, Presiden melanjutkan, masyarakat akan lebih siap dalam menghadapi ancaman virus lain.
“Asal nanti sero survei kita sudah di atas 90 ya kita artinya imunitas kita sudah baik, ada apapun dari manapun yang enggak ada masalah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Presiden menyebut bahwa saat ini kasus harian Covid-19 telah turun di bawah 1.000 kasus. Namun, Presiden mengingatkan agar hal tersebut perlu dilihat apakah karena imunitas masyarakat telah membaik atau karena hal lain.
“Jadi tunggu kajian dari Kementerian kesehatan, dari para pakar epidemiolog semuanya agar memutuskannya nanti benar. Tergantung kajiannya kalau selesai kita harapkan akhir tahun ini selesai, dan sero survei dan kajiannya,” tandasnya.
Jokowi menyampaikan sejumlah pesan kepada Yudo. Apa saja?
“Saya sudah pesankan kepadanya untuk pertama menjaga kedaulatan NKRI,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).
Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) untuk dibahas di Tingkat II atau Rapat Paripurna DPR RI. Kesepakatan ini diputuskan setelah seluruh fraksi di Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai perwakilan pemerintah menyepakati draf RUU yang telah dibahas Panitia Kerja (Panja) RUU P2SK.
Sebelum palu persetujuan diketok oleh Pimpinan Komisi XI DPR RI, Ketua Panja RUU P2SK Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan laporan pembahasan Panja, dalam Rapat Kerja yang dihadiri Menkeu Sri Mulyani; Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia; perwakilan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM); serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Dolfie melaporkan, RUU P2SK terdiri dari 27 bab dan 341 pasal. Panja RUU P2SK telah membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah, dengan kategori DIM batang tubuh RUU P2SK sejumlah 6101 DIM, yang terdiri dari DIM tetap sebanyak 2376 DIM; DIM perubahan redaksional sebanyak 958 DIM; DIM perubahan substansi sebanyak 444 DIM; DIM penambahan substansi sebanyak 1412 DIM; dan DIM hapus sebanyak 892 DIM.
“Panja P2SK menyampaikan terima kasih atas berbagai pandangan, tanggapan, dan masukan yang konstruktif dari semua Fraksi di Komisi XI DPR RI dan pemerintah, serta dukungan tim Sekretariat Jenderal, Badan Keahlian, Sekretariat Komisi XI DPR RI dan tim teknis dari pemerintah,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI itu membacakan laporannya.
Usai mendengar laporan Ketua Panja RUU P2SK, dan disetujui oleh seluruh fraksi dan pemerintah, Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir pun mengetok palu sidang pengesahan RUU P2SK ini supaya dapat dibahas di Tingkat Paripurna. “Jadi bapak ibu saudara-saudari sekalian, kita semua sudah setuju, pemerintah setuju, DPR setuju, lantas kita sampai pada pengambilan keputusan tingkat satu, apakah kita setuju dengan rencana UU P2SK?” tanya Kahar yang disambut jawaban ‘setuju’ dari Anggota Komisi XI DPR RI dan pemerintah.
Mewakili pemerintah, Menkeu Sri Mulyani menilai RUU P2SK ini akan menjadi tonggak penting bagi reformasi sektor keuangan dan merupakan fondasi penting untuk mendorong perekonomian Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. Atas persetujuan di Tingkat I ini sekaligus closing statement, Menkeu Sri menyatakan siap melakukan pengawalan pengambilan keputusan RUU P2SK hingga Tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI.
“Pemerintah sepakat untuk meneruskan dalam pembicaraan Tingkat II, yaitu pengambilan keputusan terhadap RUU P2SK di Sidang Paripurna DPR RI. Atas nama pemerintah, kami berterima kasih seluruh pembahasan RUU yang merupakan inisiatif DPR berjalan luar biasa sangat baik, tetap fokus, detail, transparan, dengan berbagai partisipasi masyarakat yang meaningfull. Kami siap untuk mengawal sampai pengambilan Tingkat II di Paripurna,” tutup Menkeu. (sf/aha)
Anggota komisi XI DPR RI Indah Kurnia mengatakan produk UMKM yang berperforma positif saat ini lebih banyak orientasinya kepada market domestik dan bukan ekspor. Untuk itu, ia bilang, pihaknya mendorong agar produk UMKM diserap lebih dahulu untuk kebutuhan dalam negeri.
"Untuk apa kita ekspor kalau yang dalam negeri sendiri belum tercukupi artinya jangan sampai terjadi situasi di mana barang-barang yang high qualified dikirim tetapi yang dalam negeri sendiri mendapatkan yang kw 1 dan KW 2 tetapi yang high qualitynya dikirim, kita lebih sepakat kalau hasil produksi anak negeri dinikmati dulu oleh anak negeri itu sendiri ada sisa baru kita ekspor," kata Indah kepada Parlementaria, Surabaya, Jumat (9/12/2022).
Indah menjelaskan, dengan adanya produk UMKM untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri tentu akan menjadi geliat ekonomi yang sangat masif jadi pada prinsipnya produk UMKM dari kita, oleh kita dan untuk kita. "Jadi tidak apa-apa kita tidak ekspor tetapi di dalam negeri juga jadi geliat ekonomi yang sangat masif itu bagus jadi prinsipnya dari kita oleh kita dan untuk kita," jelas Indah.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP berharap kedepannya, kita bisa menyikapi yang ekonomi diprediksi sulit bisa dengan cara kita benar benar membina, memberdayakan dan mengawal dengan ketat dan real sektor UMKM yang sudah jelas memberikan kontribusi baik pertumbuhan ekonomi maupun sarapan tenaga kerja. "UMKM yang bergerak seperti itu tentu pemerintah akan terbantu didalam mengatasi dan masuk dalam era pemulihan ekonomi serta recovery pasca pandemi,"
Tutup Indah (afr/aha).
Kedatangan ketua Dewan Pengawas dan Bendahara disambut langsung oleh Ketua Perwakilan LSP Pers Indonesia Provinsi Jawa Timur, Dedik Sugianto, beserta staf.
"Kunjungan ini sebagai program LSP untuk memantau langsung keberadaan perwakilan Provinsi. Khusus Perwakilan Jawa Timur, saya apresiasi karena sangat aktif melaksanakan sertifikasi kompetensi wartawan di wilayah Jawa Timur," ujar Hoky sapaan akrab Soegiharto Santoso.
"Peran Perwakilan Jawa Timur membantu LSP Pers Indonesia tidak bisa dibilang kecil. Mas Dedik sebagai Ketua Perwakilan Jawa Timur sangat aktif membantu LSP. Salah satu contoh nya, website LSP, www.lsppersindonesia.com dibuatkan mas Dedik. Sehingga semua data para wartawan bisa masuk terdata didalamnya," terang Hoky.
Kesempatan sama, Bendahara Vincent memberi semangat perwakilan Jawa Timur untuk terus maju dan berkembang. "Selalu berkarya dengan sering mengadakan sertifikasi kompetensi wartawan di Provinsi Jawa Timur, ada tantangan itu hal yang wajar. Tetap semangat untuk maju," ujarnya.
Dedik Sugianto mengucapkan terimakasih atas kunjungan Ketua Dewan Pengawas dan Bendahara LSP Pers Indonesia. "Suatu kebanggaan, perwakilan Jawa Timur telah dikunjungi beliau berdua, banyak wejangan yang saya dapat dari beliau. Ke depan kita berusaha lebih keras lagi membumikan SKW di Jawa Timur," ujar Dedik yang juga sebagai Asesor LSP Pers Indonesia bersertifikat BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
"Terus maju, terus berkarya, meningkatkan kualitas wartawan di Indonesia melalui Sertifikasi Kompetensi Wartawan," pungkas Dedik yang saat ini juga sebagai Ketua Wakomindo (Wartawan Kompetensi Indonesia).
Perlu diketahui, pasca LSP Pers Indonesia memperoleh lisensi dari BNSP untuk menggelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan, Perwakilan Jawa Timur yang pertama kali menggelar sertifikasi wartawan kompetensi pada 30 Mei 2022.
Berjalannya waktu, dengan tujuan mempersiapkan para wartawan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi wartawan yang digelar LSP Pers Indonesia, di inisiasi Dedik dan para wartawan yang mempunyai sertifikat kompetensi dari BNSP membentuk wadah bernama Wakomindo.
Wakomindo berbadan hukum Perkumpulan ini, mempunyai pengurus dan anggota terdiri dari para asesor dan wartawan bersertifikat kompetensi dari BNSP, dan kedepannya akan melakukan pelatihan dan pendidikan Jurnalis agar siap mengikuti sertifikasi kompetensi wartawan. @Maya.
Apel Kesiapan Pengamanan Gerak Jalan Santai dalam rangka Hari Jadi Majalengka ke 533 di Ruko Jatiwangi Square, Majalengka Pelaks...